Skip to main content

KONSEP PROYEKSI PENDUDUK (MATA KULIAH DASAR KEPENDUDUKAN)

2.1 Pengertian Proyeksi Penduduk

Proyeksi penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk (menurut komposisi umur dan jenis kelamin) di masa yang akan datang berdasarkan asumsi arah perkembangan fertilitas, mortalitas dan migrasi.
Data penduduk Indonesia yang dapat dipakai dan dipercaya untuk keperluan proyeksi adalah berasal dari sensus penduduk (SP) yang diselenggarakn pada tahun yang berakhir “0” dan survei antar sensus (SUPAS) pada tahun yang berakhir “5”.
Proyeksi penduduk Indonesia menurut kelompok umur, jenis kelamin, dan provinsi yang disajikan dalam publikasi ini merupakan angka final dan mencakup kurun waktu dua puluh lima tahun, mulai tahun 2010 sampai dengan 2035. Pembuatan proyeksi dengan kurun waktu yang panjang ini dimaksudkan agar hasilnya dapat digunakan untuk berbagai keperluan terutama untuk perencanaan jangka panjang. Disisipkan pula proyeksi kilas balik untuk memenuhi tren masa lalu hingga masa yang mendatang. Dengan terbitnya publikasi ini, maka proyeksi-proyeksi sebelumnya yang masih mempunyai tahun rujukan yang sama dengan publikasi ini dinyatakan tidak berlaku lagi.

2.2 Kegunaan Proyeksi Penduduk

Pada dekade akhir-akhir ini, pemerintah memerlukan proyeksi penduduk sehubungan dengan tanggung jawabnya untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dari rakyatnya melalui pembangunan yang terencana.
Mengingat semua rencana-rencana pembangunan, baik ekonomi maupun sosial, menyangkut pertimbangan tentang jumlah serta karekteristik dari pada penduduk dimasa mendatang, proyeksi mengenai jumlah serta struktur penduduk dianggap sebagai persyaratan minimum untuk proses perencanaan pembangunan yaitu:
1.      Bidang pangan : menentukan kebutuhan akan bahan pangan sesuai dengan gizi serta susunan penduduk menurut umur.
2.      Bidang kesehatan : menentukan jumlah medis, dokter, obat-obatan tempat tidur di rumah sakit-rumah sakit yang diperlukan selama periode proyeksi.
3.      Bidang Tenaga Kerja : menentukan jumlah angkatan kerja, penyediaan lapangan kerja yang erat hubunganya dengan proyeksi tentang kemungkinan perencanaan untuk memperhitungkan perubahan tingkat pendidikan, skilleddan pengalaman dari tenaga kerja.
4.      Bidang Pendidikan : proyeksi penduduk dipakai sebagai dasar untuk memperkirakan jumlah penduduk usia sekolah, jumlah murid, jumlah guru gedung-gedung sekolah, pendidikan pada masa yang akan datang.
5.      Bidang Produksi Barang dan Jasa : Dengan proyeksi angkatan kerja dalam hubunganya dengan data mengenai produktivitas merupakan dasar estimasi produksi barang-barang dan jasa dimasa mendatang.

Sehingga dapat disimpulkan, penggunaan proyeksi penduduk tersebut diatas dapat digunakan untuk 2 macam perencanaan :
1.         Perencanaan yang tujuannya untuk menyediakan jasa sebagai response terhadap penduduk yang sudah diproyeksi tersebut.
2.         Perencanaan yang tujuannya untuk merubah trend penduduk menuju ke perkembangan demografi sosial dan ekonomi.

2.3 Metode Proyeksi

Badan Pusat Statistik (BPS) telah membuat proyeksi penduduk Indonesia (2010-2035) dengan dasar hasil Sensus Penduduk 2010 (SP2010). Proyeksi ini dibuat dengan metode komponen berdasarkan asumsi tentang kecenderungan kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk antar provinsi yang paling mungkin terjadi selama periode 25 tahun yang akan datang. Tahapan yang dilakukan adalah menghitung proyeksi penduduk Indonesia, kemudian menghitung proyeksi penduduk per provinsi. Selanjutnya melakukan iterasi dengan penduduk Indonesia sebagai patokan sehingga penjumlahan proyeksi penduduk per provinsi hasilnya sama dengan proyeksi penduduk Indonesia. Hasil proyeksi tersebut dibahas dalam tim teknis yang dibentuk oleh BPS, dan hasil pembahasan tersebut didiskusikan lebih lanjut dalam rapat tim yang terdiri dari para pejabat dari Bappenas, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, BPS, para akademisi dan instansi-instansi lain yang terkait. Dalam rapat tersebut selain dilakukan diskusi-diskusi teknis tentang bagaimana menyusun proyeksi penduduk, juga diputuskan bahwa ada suatu acuan mengenai proyeksi penduduk yang digunakan secara resmi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP). Proyeksi ini yang akan digunakan oleh semua instansi pemerintah dalam menyusun perencanaannya masing-masing.
Hasil proyeksi sangat ditentukan oleh asumsi yang digunakan. Oleh karena itu, menentukan asumsi merupakan kunci perhitungan proyeksi penduduk. Biasanya asumsi mengenai kecenderungan tingkat kelahiran, tingkat kematian, serta perpindahan penduduk ditentukan oleh tren yang terjadi di masa lalu dengan memperhatikan berbagai faktor yang mempengaruhi ketiga komponen tersebut. Tetapi informasi ini belum cukup, karena harus dilengkapi dengan pandangan para pakar tentang kependudukan di masa datang dan para pengambil keputusan yang berwawasan luas tentang program kependudukan di masa datang. Masukan dari pertemuan tersebut menjadi pegangan tim teknis BPS dalam membentuk asumsi yang dipakai dalam perhitungan proyeksi. Perhitungan proyeksi penduduk ini dilakukan dengan menggunakan program Rural Urban Projection (RUP).
Secara matematis, ada beberapa cara untuk memproyeksikan jumlah penduduk masa yang akan datang antara lain:
1.      Metode Matematik,
Terdiri atas 2 cara, yaitu:
• Linear Rate of Growth, ada 2 cara yaitu:
  1. Arithmathic Rate of Growth: Pn= P0(1+rn).
  2. Geometric Rate of GrowthPn=P(1+r)n.
• Eksponential Rate of Growth: Pn= P0 ern

Ket:
P0 : jumlah penduduk pada tahun awal
P: jumlah penduduk pada tahun ke-n
: tingkat pertumbuhan penduduk dari tahun awal ke tahun ke-n.
: banyak perubahan tahun.
2. Metode Komponen
Metode ini sering digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk. Metode ini melakukan tiap komponen penduduk secara terpisah dan untuk mendapat proyeksi jumlah penduduk total, hasil proyeksi tiap komponen digabungkan. Metode ini membutuhkan data-data sebagai berikut:
1.      Komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang telah dilakukan
2.      Perapihan (smothing).
3.      Pola mortalitas menurut umur.
4.      Pola fertilitas menurut umur.
5.      Rasio jenis kelamin saat lahir.
6.       Proporsi migrasi menurut umur.

2.4 Sumber Data

Berbagai sumber data digunakan untuk melihat gambaran tentang pola kelahiran, kematian, dan perpindahan di Indonesia. Untuk keperluan proyeksi ini, sumber data yang digunakan adalah SP71, SP80, SP90, SP2000, dan SP2010 , SUPAS85, SUPAS95, dan SUPAS2005, SDKI91, SDKI94, SDKI97, SDKI2002/2003, SDKI2007, dan SDKI2012. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk mengetahui pola secara lebih tepat serta dapat menentukan angka kelahiran dan kematian yang dipakai pada tahun tertentu. Dengan demikian data yang akan dijajarkan dari masa lalu hingga perkiraan di masa yang akan datang tidak mengandung penyimpangan. Sumber data untuk migrasi internal juga diperoleh dari hasil SP dan SUPAS, namun demikian karena pola dan arah migrasi internal sangat dinamis maka pola yang dipakai hanya pada periode terakhirnya.

2.5 Evaluasi Data

2.5.1 Evaluasi Data Umur dan Jenis Kelamin

Data yang diperoleh dari hasil sensus dan survei biasanya masih mengandung kesalahan, walaupun telah diusahakan agar kesalahan tersebut tidak terjadi atau sekecil mungkin. Kesalahan yang paling sering ditemukan adalah kurang tepatnya pelaporan umur atau tidak melaporkan umur dengan benar. Hal ini disebabkan penduduk tersebut tidak mengetahui tanggal kelahirannya atau umurnya, sehingga pelaporan umurnya hanya berdasarkan perkiraan sendiri atau perkiraan pencacah. Ada pula penduduk yang sengaja menyembunyikan umur sebenarnya karena alasanalasan tertentu cenderung melaporkan umurnya menjadi lebih tua atau lebih muda.
Salah satu data dasar yang dibutuhkan untuk membuat proyeksi penduduk dengan metode komponen adalah jumlah penduduk yang dirinci menurut umur dan jenis kelamin. Oleh karena itu untuk keperluan proyeksi ini, data dasar yang mengandung kesalahan-kesalahan tersebut perlu dievaluasi secara cermat, kemudian dilakukan perapihan dengan tujuan untuk menghapus atau memperkecil berbagai kesalahan yang ditemukan. Mengingat pentingnya data mengenai umur, maka dalam memperoleh keterangan umur yang lebih baik, pada sensus atau survei tentang kependudukan yang lalu, telah ditempuh berbagai cara. Bagi responden yang tahu tanggal lahirnya dalam kalender Masehi, umur responden bisa langsung dihitung, sedangkan bagi responden yang tahu tanggal kelahirannya dalam kalender Islam, Jawa dan Sunda, umur responden dihitung dengan menggunakan tabel konversi kalender yang disediakan dalam buku pedoman pencacahan. Terakhir, untuk responden yang tidak tahu tanggal kelahirannya, tetap diupayakan memperoleh keterangan tentang umur dengan menghubungkan kejadian penting setempat atau nasional, atau membandingkan dengan umur orang/tokoh setempat yang diketahui waktu kelahirannya.

Comments

Popular posts from this blog

PENGALAMAN BELANJA DI LAKU6.COM

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini saya akan membagikan sedikit pengalaman saya membeli hp second di  LAKU6.COM Oke langsung saja XD Sekitar awal mei saya mencari-cari e-commerce online yang menawarkan cicilan hp tanpa menggunakan kartu kredit, ternyata sangat banyak penawaran yang saya dapatkan, hanya saja syaratnya yang menurut saya sulit untuk saya penuhi, ada yang syaratnya punya ktp lah, slip gajilah dan melakukan survey di rumah kita, dll. Syarat tersebut saya rasa sulit saya penuhi karena saya yang hanya sebagai mahasiswa yang sangat tidak mungkin memiliki slip gaji saat itu.. Sampai akhirnya saya mengunjungi situs laku6.com atas saran mbah google XD Ternyata harga hp di laku6.com lumayan cukup terjangkau bagi saya sebagai mahasiswa yang hanya mengandalkan uang dari orang tua wkwkwkwkwk Tetapi sayangnya, metode cicilan di laku6.com mengharuskan kita mempunyai kartu kredit Akhirnya... Saya memberanikan diri untuk meminjam kartu kredit tante saya ...

Lets Hijrah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Kali ini saya akan berbagi cerita tentang Proses Hijrah saya. Saya adalah seorang mahasiswi semester awal pada salah satu Universitas Negeri di Sulawesi. Saat masih duduk di bangku SMA,penampilan saya masih sangat jauh untuk dikatakan sebagai seorang muslimah yang syar'i. Memang,saya sudah memakai hijab sejak masih SD tapi hijab yang saya kenakan masih jauh dari kata SYAR'I. Terkadang masih dengan menggunakan hijab yang menerawang,hijab yang dililit,diikat,punuk unta,dan menggunakan skinny jeans atau kalau di kota saya disebut dengan 'Celana Botol' (Hahaha mungkin karena bentuknya yang seperti botol,dibagian paha lebar tetapi dibagian betis subhanallah ketat XD) Orang tua saya sebenarnya melarang saya menggunakan skinny jeans karena celana tersebut membuat kita kaum wanita seperti berpakaian tapi telanjang,memberi lekukan dibagian bokong dan membuat bentuk kaki kita keliatan sepenuhnya. Dan kebiasaan mengenakan skinny jeans ...